Iklan

Follow us

Kabupaten Mitra Masuk Calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI

Selasa, 22 April 2025, 16:46 WIB Last Updated 2025-04-22T08:46:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

MITRA, TIMURPOS.COM. --  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) patut berbangga karena terpilih sebagai Kabupaten salah satu Kabupaten Percontohan Antikorupsi tahun 2025 di Sulawesi Utara (Sulut).  Bupati Mitra Ronald Kandoli menyambut baik kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Calon percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Pelaksanaan Bimtek dihadiri oleh tim dari KPK yang dipimpin oleh Plh Direktur Andika Widiarto dan dibawah pimpinan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) hari ini, Selasa (22/4/25) yang dilaksanakan di lantai tiga kantor bupati Mitra.

 

 


Kepada sejumlah media usai kegiatan, Bupati Ronald Kandoli yang didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda mengatakan bahwa terpilihnya Kabupaten Mitra menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi tahun 2025 sudah sejalan dengan komitmen dalam upaya pencegahan dan memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan. Pada prinsipnya dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sangat bersyukur, karena dari beberapa kabupaten/kota di Sulut, Mitra satu-satunya yang bisa terpilih.

 

 

“Apa yang sudah disampaikan di bimtek tadi kita sudah mendengarkan bersama termasuk juga syarat-syarat dan kriteria kabupaten anti korupsi. Tentunya kami akan berupaya dan berkomitmen untuk memenuhi itu. Perlu juga kami sampaikan termasuk masalah kehadiran adalah hal yang paling penting dan masuk di salah satu indikator korupsi, makanya di awal pemerintahan kami, hal itu yang selalu di tekankan, karena korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil,” ungkap Bupati Kandoli.

 

 

Kandoli juga menilai bahwa tindakan korupsi tidak hanya sekedar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan prinsip keadilan, serta ancaman terhadap kemanusiaan dan hak publik. Untuk itu, Pemkab Mitra akan terus berkomitmen untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Sementara itu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto, mengapresiasi Kabupaten Mitra yang terpilih menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi dari Provinsi Sulawesi Utara.

 

 

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pemkab Mitra. Karena untuk dipilih menjadi kabupaten percontohan ini harus memiliki delapan indikator, dan tentunya kabupaten ini telah memilikinya,” kata Widiarto.

 

 

Lebih lanjut Widiarto juga mengatakan jika program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan tersebar di setiap provinsi di Indonesia ini, memiliki peran yang penting demi menghapus dan memberantas praktik korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.  Karena pencegahan praktik korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.

 

 

Turut hadir Sekretaris Daerah David Lalandos para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mitra dan Para Camat.

 

Komentar

Tampilkan

Terkini