MITRA, TIMURPOS.COM. -- Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) patut
berbangga karena terpilih sebagai Kabupaten salah satu Kabupaten Percontohan
Antikorupsi tahun 2025 di Sulawesi Utara (Sulut). Bupati Mitra Ronald Kandoli menyambut baik
kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Calon percontohan Kabupaten dan Kota
Antikorupsi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Pelaksanaan Bimtek dihadiri oleh
tim dari KPK yang dipimpin oleh Plh Direktur Andika Widiarto dan dibawah
pimpinan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) hari
ini, Selasa (22/4/25) yang dilaksanakan di lantai tiga kantor bupati Mitra.
Kepada sejumlah media usai
kegiatan, Bupati Ronald Kandoli yang didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda mengatakan
bahwa terpilihnya Kabupaten Mitra menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti
korupsi tahun 2025 sudah sejalan dengan komitmen dalam upaya pencegahan dan
memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan. Pada prinsipnya dari pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara sangat bersyukur, karena dari beberapa
kabupaten/kota di Sulut, Mitra satu-satunya yang bisa terpilih.
“Apa yang sudah disampaikan di
bimtek tadi kita sudah mendengarkan bersama termasuk juga syarat-syarat dan
kriteria kabupaten anti korupsi. Tentunya kami akan berupaya dan berkomitmen
untuk memenuhi itu. Perlu juga kami sampaikan termasuk masalah kehadiran adalah
hal yang paling penting dan masuk di salah satu indikator korupsi, makanya di
awal pemerintahan kami, hal itu yang selalu di tekankan, karena korupsi itu
dimulai dari hal-hal yang kecil,” ungkap Bupati Kandoli.
Kandoli juga menilai bahwa
tindakan korupsi tidak hanya sekedar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga
bertentangan dengan HAM dan prinsip keadilan, serta ancaman terhadap
kemanusiaan dan hak publik. Untuk itu, Pemkab Mitra akan terus berkomitmen
untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan
layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu Plh. Direktur
Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto, mengapresiasi
Kabupaten Mitra yang terpilih menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti
korupsi dari Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami sangat mengapresiasi apa
yang telah dicapai oleh Pemkab Mitra. Karena untuk dipilih menjadi kabupaten
percontohan ini harus memiliki delapan indikator, dan tentunya kabupaten ini
telah memilikinya,” kata Widiarto.
Lebih lanjut Widiarto juga
mengatakan jika program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan
tersebar di setiap provinsi di Indonesia ini, memiliki peran yang penting demi
menghapus dan memberantas praktik korupsi di dalam birokrasi pemerintahan. Karena pencegahan praktik korupsi tidak cukup
hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas
dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah
David Lalandos para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD di lingkungan
Pemkab Mitra dan Para Camat.