MITRA, TIMURPOS.COM. -- Apel Perdana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) pasca Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 dan Cuti Bersama, Kamis (10/4/2025) di Lapangan Upacara Kompleks Kantor Bupati.
Bupati Ronald Kondoli mengungkapkan bahwa di lingkungan Pemkab Mitra
ada sebanyak 506 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah terbukti melakukan
kecurangan dalam sistem absensi online. Temuan ini memicu reaksi tegas dari
pemerintah daerah dengan pemberian sanksi disipliner kepada para ASN yang
terlibat.
Secara tegas Bupati Kandoli mengatkan jika modus yang digunakan
melibatkan pemalsuan foto wajah dan penggunaan aplikasi GPS palsu.
Untuk hal ini Bupati Kandoli tidak tinggal diam dalam menghadapi
praktik curang ini. Ia langsung menerapkan sanksi berupa pemblokiran sistem
absensi bagi ASN yang terbukti melakukan kecurangan.
“Ada 506 ASN terungkap gunakan foto dan GPS palsu untuk absen.
Atas temuan itu maka absennya saya blokir selamanya serta diberi teguran keras,
hingga hukuman disipliner,” tegas Kandoli, Kamis (10/4/25).
Lebih lanjut Kandoli juga mengatakan, selain teguran keras, sanksi
lain yang diterapkan adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan adanya pemblokiran absensi otomatis
mempengaruhi akumulasi jam kerja, yang berdampak langsung pada pemotongan
tunjangan kinerja ASN yang bersangkutan.
“Karena diblokir itu akan berpengaruh pada TPP berupa akumulasi
jam bekerja, efeknya hukuman disiplin,” ucap Kandoli.
ASN yang terkena sanksi diminta segera menandatangani surat
pernyataan bahkan mengurus pemulihan absensi mereka ke Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Kandoli juga menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini
mulai berlaku sejak Hari ini Kamis, 10 April 2025 dan tidak memiliki batas
waktu yang ditentukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah
daerah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.
Kandoli juga pastikan jika dirinya akan memantau kinerja para ASN,
guna penilaian dan evaluasi menuju layanan birokrasi yang prima dan
profesional.
“Mewujudkan Mitra yang semakin maju dan sejahtera. Tidak cukup
hanya dengan program kerja yang baik, tapi tak dibarengi disiplin. Disiplin
kunci menuju suksesnya visi-misi pimpinan,” pungkasnya.
Selain menyoroti soal absensi kehadiran ASN, Bupati Ronald Kandoli
juga berharap seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan
Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan