Terminal Bus Tangerang
TANGERANG SELATAN, TIMURPOS.COM - Diduga adanya pungli liar dan kesewenangan pengelola Terminal Poris Plawad Kota Tangerang berlangsung sejak lama. Saat awak media mendatangi pusat transportasi armada bus dan angkutan Kota Tangerang, Sabtu (15 Maret 2025).
Berdasar kan penelusuran yang didapat, sejak pergantian kepala terminal (kater) Poris 2018 silam ketertiban dan iuran pengguna sarana terminal menjadi berubah mulai dari Blok A dan B. "Setiap pool bus ditagih 5,8 juta/tahun, belum lagi pool bus yang baru masuk terminal, semua harus jalur satu pintu diketahui dan diizinkan pengelola terminal dengan komitmen iuran. Padahal yang kami tahu tidak segitu besarnya.." ungkap seorang petugas loket pada awak media.
Belum lagi para pedagang kaki lima (PKL) diling kungan terminal yang jumlahnya puluhan. Bahkan diduga, karena faktor kedekatan, ada seorang wanita yang punya peranan mengatur keluar masuknya bus inisial F, padahal sudah jelas wanita tersebut bukan pegawai resmi Dishub. "Kan semua tahu, saat ini penghasilan bus tidak seramai dulu lagi.
Kami keberatan dengan iuran sebesar itu, tolong lah sewajarnya.." keluh petugas loket tersebut. Usia tugas kater sekarang yang genap jalan 7 tahun juga dianggap tidak wajar, karena umumnya bertugas selama 5 tahun. Diharapkan adanya pembenahan dan evaluasi kinerja pada jajaran Dinas Perhubungan Darat.
Terminal Poris Pelawad Kota Tangerang dibangun sejak tahun 2002 dan diresmikan pada 6 Desember 2003. Terminal type A ini terkoneksi dengan stasiun kereta Commuter Line Batu Ceper. Terminal ini juga direncanakan menjadi terminal terpadu sejak tahun 2015..
( AMS )