Iklan

Follow us

Wakapolres Mitra Sammy Pandelaki Pimpin Apel Operasi Ketupat Samrat 2025

Kamis, 20 Maret 2025, 16:10 WIB Last Updated 2025-03-20T08:10:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


 

MITRA,  TIMURPOS.COM. --  Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H digelar Mako Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Mitra Kamis, (20/3/2025)  dan dipimpin Wakapolres Mitra, Kompol Sammy R. Pandelaki.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pandelaki membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam amanah Kapolri ditegaskan bahwa Operasi Ketupat 2025 akan digelar secara terpusat dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman.


 

“Operasi Ketupat Samrat 2025  ini akan berlangsung pada 23 Maret hingga 8 April 2025 di delapan Polda prioritas, sementara 28 Polda lainnya akan menggelar operasi mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 5-7 April 2025,” ungkap Wakapolres Pandelaki.

 

Lebih lanjut Pandelaki mengatakan, Polres Mitra telah menyiapkan 58 personel yang akan ditempatkan di tiga pos pengamanan, satu pos pelayanan, serta satu pos terpadu.

 

“ Semua persiapan sudah komplit dan di tiap-tiap pos ini berfungsi sebagai pusat informasi, pelayanan bagi pemudik, serta pengamanan terhadap 37 masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, dan Pelabuhan,” jelas Pandelaki.

 

Pandelaki juga mengatakan, selain aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas, ditekankan juga tentang pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta ketersediaan BBM.

 

“Terkait hal ini, Polri bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan distribusi barang serta menindak tegas pelaku penimbunan yang dapat mengganggu pasokan dan menyebabkan lonjakan harga, ujar Pandelaki. Sebagai bagian dari kesiapan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, serta penghentian proyek konstruksi sementara guna mendukung kelancaran arus udik. Kapolri juga menginstruksikan pengoptimalan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan gangguan keamanan serta kemacetan di jalur mudik,” jelas Pandelaki.

 

Pandelaki juga berharap dengan kesiapan ini, maka arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H di wilayah Minahasa Tenggara dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancer.

 

Turut hadir Asisten I Pemkab Mitra Jani Rolos, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Mitra Sofia Antou, perwakilan Dandim 1302/Minahasa Peltu Johan Puko liwutang, serta jajaran Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PLN, dan personel Polres Mitra.

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:  James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini