Iklan

Follow us

PPMSU Desak Kejagung RI dan Kejatisu untuk Evaluasi Kepala Kejari Langkat

Timur Pos
Selasa, 18 Maret 2025, 18:15 WIB Last Updated 2025-03-18T10:15:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara sambangi Kantor Kejati Sumut.

MEDAN, TIMURPOS.COM
- Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara sambangi Kantor Kejati Sumut dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait beberapa peristiwa di Kabupaten Langkat, Selasa (18/03/2025).


Aksi yang dikomandoi oleh Oza Hasibuan mendesak kejatisu agar mencopot dan mengevaluasi Kepala Kejari Langkat dikarenakan beberapa tuntutan.


Adapun tuntutan tersebut yaitu :

1.Meminta Kejagung dan Kejatisu agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejari Langkat karena diduga sudah mencoreng nama baik institusi,Oknum Kejari Langkat diduga menerima upeti dari beberapa perusahaan baik legal dan illegal di Kab.Langkat


2. Meminta kepada Kejatisu agar memeriksa barang Bukti di Kejari Langkat yang sampai hari ini belum terungkap dari 2021 sampai sekarang.


3. Meminta kejatisu agar memeriksa secara menyeluruh harta kekayaan Kepala Kejari Langkat, karena PPMSU menduga Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tersebut masih banyak yg belum terinput dan banyak harta yang belum diketahui oleh publik.


4.  KKN di Kab.Langkat belum terungkap secara penuh dan diduga Kejari Langkat kurang serius dalam memberantas Korupsi di Kab.Langkat


"Kami Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar memproses laporan kami dan melakukan tindakan sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan diri di institusi kejaksaan," ujar Oza Hasibuan ketika disambangi oleh Bagian Intelijen Kejatisu .


"Terimakasih sudah menyampaikan laporan ,selanjutnya kami akan proses sesuai SOP" ujar Joyce Sinaga selaku perwakilan dari Kejatisu,






Editor : James Wahongan 

Reporter : Putra Pasaribu


Komentar

Tampilkan

Terkini