Diduga Lokasi Galian C
BINJAI,TIMURPOS.COM - Sejumlah masyarakat marah dan meminta jajaran kepolisian Polres Binjai maupun Polsek Binjai Selatan menutup galian C Pantai Guldah di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut.
Kemarahan masyarakat sekitar cukup beralasan, pasalnya dengan beroperasinya Galian C ilegal yang disebut-sebut dikelola oleh warga berinisial J ini, kehidupan mereka terganggu dan merasa tak nyaman lagi.
" Mengapa sampai sekarang Galian C milik J ini masih terus beroperasi, apakah sipengelola sengaja melibatkan aparat tertentu demi kelancaran bisnis ilegalnya."
" Kami berharap aparat penegak hukum untuk segera bertindak, jelas ini bisnis ilegal, jangan didiamkan dan harus secepatnya di brantas, usut semua oknum-oknum yang terlibat, kata warga kepada wartawan."
" Kepada Kapolres Binjai, begitu juga dengan Kapolsek Binjai Selatan, datanglah kemari, lihat lokasi Galian C ini, kami disini udah geram pak dengan ulah sipengelola berinisial J," sambung warga lainnya.
"Tangkap dan penjarakan sipengelola berinisial J, berikan hukuman yang setimpal, jangan dibiarkan oknum-oknum seperti ini, biar ada efek jera untuk mereka," kata warga penuh geram.
Editor : Alfrets Maurits
Reporter : Ibe