Dimpo dikenal seorang
Penambang, yang berasal dari desa Molompar atas Kecamatan Tombatu
Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kejadian tersebut terjadi di
desa Molompar atas Kecamatan Tombatu Timur, Senin (25/3-2025) sekira jam 03.30
WITA dengan Korban Riko Mongoloy (22 tahun) pekerjaan penambang desa Molompar
atas jaga IV Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Mitra.
Kepada Media melalui
Wa Group Polres Mitra dikatakan bahwa pada hari Senin tanggal 25 Maret
2025 Sekitar pukul 03.30 wita Bertempat Di Rumah Bpk Romly Bolung,
Tersangka dan korban bersama rekan-rekan lainnya melakukan pesta miras dan
terjadi perselisihan antara korban Riko dan tersangka Dimpo sehingga terjadi
perkelahian. Lelaki Kifli Peoni alias Dimpo pulang mengambil samurai dan
bertepatan dijalan dengan korban. Pada saat itu tersangka langsung melakukan
peganiayaan dengan samurai dibagian wajah dan kaki korban Riko Mandolang
sehingga korban langsung berlindung di rumah warga sedangkan lelaki Kifly Peoni
langsung melarikan diri.
Atas Kejadian Tersebut
Keluarga Korban Riko Mandolang, membawa korban untuk dirawat di RS Mitra Sehat
dan kemudian di rujuk Di Rs Prof Kandou Malalayang
Menerima laporan
informasi kejadian tersebut yang di posting keluarga korban di media sosial
yaitu akun facebook a.n. Anjeli Aura Zhea Tompunu, Kapolsek Tombatu Ipda Feki
Rondonuwu bersama Polsubsektor Tombatu Timur bergerak cepat merespon postingan
dan langsung mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan