Iklan

Follow us

Bupati Kandoli: Pejabat yang Tak Hadir atau Terlambat di Paripurna Akan Diberikan Sangsi Tegas

Rabu, 26 Maret 2025, 17:52 WIB Last Updated 2025-03-26T09:52:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




MITRA, TIMURPOS.COM. -- Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Soekarno Legislatif Hall pada Selasa (25/3/2025).


Bupati Mitra Ronald Kandoli, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Hal ini dikarenakan realitas kurangnya kehadiran para pejabat. Begitupun para pejabat yang datang di saat pimpinan membawakan sambutan.


"Disiplin adalah kunci keberhasilan jalannya pemerintahan. Tanpa itu, saya kira dalam segala hal kita tidak bisa optimal. Ketidakhadiran pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi pegawai, terutama dalam rapat paripurna seperti ini, adalah suatu pelanggaran," tegas Bupati Kandoli.

 

Kandoli juga menambahkan, rapat paripurna merupakan forum terhormat yang harus dihargai oleh semua pejabat. Untuk itu Bupati meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) untuk segera mengambil langkah konkret dengan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.


"Pak Sekretaris mohon diatensi dan diberikan punishment (sanksi, red) kepada mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Dari hal ini, saya pastikan evaluasi akan terus berjalan," ungkap Bupati Kandoli.


Lebih lanjut Bupati Kandoli mengatakan, di saat dirinya pembekalan di Akademi Militer Magelang mengaku banyak mendapat pelajaran berharga terkait pentingnya kedisiplinan.  


"Banyak pelajaran berharga soal kedisiplinan sewaktu saya ikut pembekalan di Magelang. Ini sangat baik dan penting untuk diterapkan di lingkungan pemerintahan agar birokrasi berjalan lebih prima dan pelayanan publik semakin maksimal," ucap Kandoli.


Bupati Kandoli juga menegaskan bahwa akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat. Jika masih ditemukan kurangnya kedisiplinan, maka sanksi tegas akan diberlakukan demi memastikan jalannya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. 




Editor: Alfrets Maurits

Reporter: James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini