MITRA, TIMURPOS.COM. -- Apel
Korpri di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra), secara
langsung dipimpin oleh Bupati Ronald Kandoli, yang dilaksanakan di Kantor Dinas
SatpolPP Senin, (17/3/25).
Dalam kesempatan
tersebut Bupati Ronald Kandoli mengingatkan kembali pentingnya disiplin dan
etos kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mitra.
"Saya mengingatkan
lagi soal disiplin,
lebih khusus terkait
kehadiran ASN harus
menjadi perhatian kita
bersama. Memang ada
peningkatan, tetapi saya
berharap hal ini
tetap terus dijaga, dan diharapkan agar seluruh ASN dapat menjalankan tugas
dan tanggung jawab
sesuai dengan tupoksi
masing-masing,” ungkap Bupati Kandoli.
Lebih lanjut Bupati Kandoli
juga menekankan pentingnya
peran pimpinan Satuan
Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dalam menjalankan
disiplin ASN.
"Saya mengharapkan,
untuk menjadi perhatian.
Buat Kepala SKPD
yang ada di
jajaran Pemkab Mitra,
saya memintakan agar
jangan pernah melindungi
para ASN yang
melanggar aturan," kata Bupati Kandoli.
Bupati Kandoli
juga menambahkan tentang aturan
paraf koordinasi dari
Wakil Bupati untuk
setiap surat yang
keluar.
"Perlu juga
diperhatikan terkait dengan
administrasi, dimana setiap
surat yang nantinya
keluar harus ada
paraf koordinasi dari
Wakil Bupati. Contohnya,
surat untuk THR
sudah saya tanda
tangani, tetapi kemarin
hari surat tersebut
saya kembalikan karena
tidak ada paraf
koordinasi dari Bapak
Wakil Bupati. Jadi,
saya kembalikan untuk
dirubah dan harus
ada paraf koordinasi
Wakil Bupati,” tegas Bupati
Kandoli.
Dalam apel
tersebut, juga dilaksanakan
penandatanganan pakta integritas
bagi seluruh ASN
di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pakta integritas merupakan
komitmen para ASN
untuk menjalankan tugas
dengan jujur, transparan,
dan bertanggung jawab.
Turut hadir Wakil
Bupati Fredy Tuda,
Sekretaris Daerah David
H Lalandos, AP,
MM, Asisten I
Jannie Rolos, MM,
Asisten II Arnold
Mokosolang, MM, Asisten
III Ir. Elly
Sangian, MM, para
kepala SKPD, para
ASN, dan para
Camat se-Kabupaten Mitra.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan