MITRA,TIMURPOS.COM. – Kegiatan Rapat Kerja Komisi
I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama
Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mitra dilaksanakan di
Soekarno Hall, kantor DPRD Mitra, Senin (13/01).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Mitra Hj.
Sukardi Mokoginta, didampingi Sekertaris Komisi I Artly Kountur, S.Sos, Wakil
Ketua Komisi I Imanudin Kadi, SH bersama anggota DPRD. Dan dihadiri langsung
Kepala Disdukcapil Mitra Piether Owu, bersama staf Disdukcapil, bersama seluruh
Kepala Kecamatan se-Mitra.
Ketua Komisi I DPRD Mitra Sukardi Mokoginta kepada sejumlah
media mengatakan, kegiatan Rapat Kerja ini sudah bentuk pertanggung jawab kami
terkait Kepelayanan lebih khusus lagi dalam Kepelayanan Dukcapil.
“Rapat kerja seperti ini sudah rutin dilaksakan di setiap Komisi
yang ada di DPRD Mitra, terkait kinerja dan Kepelayanan kepada masyarakat.
Sehingga setiap awal tahun digelar rapat kerja,” ungkap Mokoginta.
Mokoginta juga menambahkan, ada beberapa poin pembahasan terkait
Kepelayanan dukcapil diantaranya, Kepelayanan pembuatan KTP dan blangko.
“Terkait pelayanan dalam pembuatan KTP serta ketersdiaan blanko,
maka kami melakukan rapat kerja bersama Disdukcapil untuk mengetahui di awal
tahun 2025 sampai dimana kinerja dari Disdukcapil,” ujar Mokoginta.
Mokoginta sangat mengharapkan, Kepelayanan Disdukcapil sendiri,
jangan ada kata-kata kepada masyarakat yang tidak baik dalam Kepelayanan
pengurusan apapun itu.
“Karena itu, dalam forum resmi ini saya perlu ingatkan kepada
Disdukcapil yang ada. Sapalah masyarakat, tegurlah dengan kasih. Jangan ada
kalimat yang kasar dalam setiap Kepelayanan kepada masyarakat,” harap
Mokoginta.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan