MITRA, TIMURPOS.COM. – Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur,
Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024, dilaksanakan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan menetapkan
secara resmi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil
Bupati Mitra tahun 2024, bertempat di Wale Lumintang Ratahan, Selasa (3/12).
Dari
hasil pleno terbuka tersebut, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung
PDI-P Ronald Kandoli dan Fredy Tuda menang telak dengan meraih suara terbanyak
dengan jumlah 40.375, jauh meninggalkan pasangan lainya yakni Pasangan Royke
Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh suara sah 12.609, Djein
Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh suara sahsebanyak 13.960 dan pasangan
Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh suara sah
berjumlah 6.396. Dan Jumlah suara sah
73.339, jumlah suara Tidak sah 2.338. Total jumlah
keseluruhan suara sah dan tidak sah berjumlah 75.677.
Ronald
Kandoli dalam menanggapi hasil Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Mitra oleh
KPU, menyampaikan ucapan syukur karena pasangan RK FT boleh meraih suara
terbanyak. Ini berkat campur tangan Tuhan, lewat doa dari seluruh masyarakat hingga
bisa memenangkan Pilkada 27 November 2024.
“Terima
kasih kepada Tuhan karena telah turut campur dan menjawab doa dari masyarakat
hingga RK FT meraih suara terbanyak. Untuk itu Saya mengajak masyarakat agar
tetap bersatu dalam menjaga keamanan dan ketentraman di Minahasa Tenggara,” ungkap
Kandoli.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter : James Wahongan