Iklan

Follow us

KPU Mitra Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

James Wahongan
Rabu, 04 Desember 2024, 16:18 WIB Last Updated 2024-12-04T08:18:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

MITRA, TIMURPOS.COM. --  Rapat Pleno dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 yang dilaksanakan di Wale Wulan Lumintang Kelurahan Tosuraya kecamatan Ratahan, Selasa (4/12).

 

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod didampingi oleh anggota Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag , Dan Aulia Syukur, Ketua Bawalu Mitra Yoby Lungkutoy, Komisioner Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, Para saksi partai Politik (Parpol) serta undangan lainnya.

 


Dalam sambutannya, Tamod mengatakan bahwa kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 dilaksanakan selama dua (2) hari sejak hari senin hingga selasa (2-3 /12-2024).  Dalam rapat pleno yang diselenggaran selam dua hari ini, telah menyelesaikan perhitungan suara oleh 12 PPK yang ada di Kabupaten Mitra.

 

“Hari ini, semua rangkaian proses perhitungan suara oleh 12 PPK sudah selesai dan kamipun telah menetapkan hasil.  Dan untuk penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Tenggara lewat Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara nomor 1195 tahun 2024 akan ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap Tamod.

 

Sementara itu Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM Luky Mamahit S.Pd dalam kegiatan Media Kathering mengatakan bahwa KPU Kabupaten mitra telah melaksankan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024tanggal 3 Desember 2024.

Dari penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten minahasa Tenggara tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.

Pasangan  Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda memperoleh suara sah 40.375 suara, Pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh suara sahsebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh suara sah berjumlah 6.396.  Dari data yang ada, jumlah tersebut, Jumlah suara sah 73.339, jumlah suara Tidak sah 2.338. Total  jumlah keseluruhan  suara sah dan tidak sah berjumlah 75.677. 

 

Editor: Alfrets Maurits

Reporter : James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini