MITRA, TIMURPOS.COM - Anggota DPRD Vanda Rantung, SE dari Partai Golkar melaksanakan masa reses I tahun 2024. Karena sudah menjadi kewajiban dan keharian bagi setiap wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk turun langsung ke konstituen, dengan maksud dan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan Vanda Rantung di Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Sabtu (7/12).
Kegiatan masa Reses I tahun 2024 ini secara langsung dibuka oleh Kepala Kecamatan Ratahan Arce Kalalo, SH, MH bersama perwakilan SKPD.
Kepada sejumlah warga masyarakat anggota DPRD Mitra Vanda Rantung, SE menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan boleh melaksanakan kegiatan masa reses ke I di Kelurahan Lowu Dua.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril saya selaku anggota DPRD kepada konstituen. Hal ini juga sudah menjadi kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabu paten Mitra untuk menyerap aspirasi masya rakat," ungkap Rantung.
Rantung juga menambahkan, lewat masukan dari warga masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil I). Kami langsung memasukannya dalam pokok-pokok pikiran (Pokir), untuk kami bawah disaat digelarnya rapat paripurna.
"Apa yang telah tercantum dalam Pokir, saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas," ucap Rantung.
Lebih lanjut Rantung juga mengatakan, akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap warga masyarakat.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” kata Rantung.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan