Barang Bukti Berupa Beras
SANGIHE, TIMURPOS.COM - Pembelajaran politik kotor di Pilkada Sangihe mulai dinampakkan salah satu Pasangan Calon (Paslon). Buktinya pasa Minggu (06/10/2024) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tabukan Tengah (Tabteng) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan money politik yang diduga dilakukan Paslon nomor urut 2 Tuari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe Edmon Beltasar Dolongseda ketika dihubungi sejumlah awak media, Rabu (08/10/2024) membenarkan adanya temuan dari aktifitas pengawasan yang dilakulan oleh Panwas Kampung Mahalueng bersama Panwascam Tabteng tersebut. "Dalam fungsi pengawasan yang dilakukan jajaran kami telah mendapatkan temuan dimaksud dalam OTT", ujar Dolongseda.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa beras dalam kemasan 5 kg dan 10 kg dan sekaligus mengambil keterangan awal dari sejumlah pihak yang melakukan penyaluran tersebut. "Barang bukti berupa beras yang tersisa sementara dibagikan telah diamankan. Dan dari keterangan awal hasil pemeriksaan pihak kami bahwa beras tersebut diduga berasal dari Paslon 2 Tuari", urainya kembali.
Dolongseda menyatakan dirinya memerintahkan ke Panwas Kampung Mahalueng dan Panwascam Tabteng untuk menindaklanjuti OTT tersebut dengan melalukan chek dan crosschek. "Hasil chek dan crosschek tersebut bila memenuhi unsur dan punya bukti maka akan kami tindaklanjuti ke tahap berikutnya", imbuh Dolongseda sambil menghimbau masyarakat Sangihe pro aktif melakukan pengawasa terkaiy money politik di Pilkada Sangihe.
(*87)