MITRA, TIMURPOS.COM - Berdasarkan surat edaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dilaksanakan di daerah masing-masing. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal menggelar, debat publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan KPU Mitra bersama seluruh LO keempat pasangan Cabup dan Cawabup Mitra. Maka telah di tetapkan, pelaksanaan Debat publik tetap dilaksanakan di Kabupaten Mitra selama 3 kali.
"KPU Mitra sudah menerima surat edaran salah satunya berbunyi bahwa, untuk debat publik baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Diprioritaskan di daerah masing-masing bukan di luar daerah," ungkap Tamod.
Tamod juga menambahkan, untuk hal ini pihaknya tetap mengacu pada surat edaran tersebut. Semua itu sudah kami sepakati tadi dengan, LO dan pasangan calon kami undang.
"Sedangkan, debat publik di Kabupaten Minahasa Tenggara kami laksanakan selama 3 kali. Debat pertama pada tanggal 15 Oktober, debat kedua pada tanggal 27 Oktober. Sedangkan debat ketiga pada tanggal 14 November 2024," jelas Tamod.
Tamod juga mengatakan bahwa KPU Mitra sudah beberapa kali melakukan rakor dengan LO pihak polres, kemudian FGD dengan tim perumus untuk membahas tema debat dan pembagian tim perumus untuk 3 kali debat.
"Kemarin juga, pada hari Selasa 8 Oktober 2024. Sudah dilakukan Rapat Koordinasi persiapan debat Cabup dan cawabup yang dihadiri pasangan calon, LO Paslon, parpol penusun dan pengusung, Pemkab Mitra yang dihaidiri Sekda Mitra bapak David H Lalandos, AP, MM, serta pihak Polres," ucap Tamod.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan