Iklan

Follow us

Ditetapkan KPU Kabupaten Mitra 4 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Maju di Pilkada 2024

James Wahongan
Senin, 23 September 2024, 10:00 WIB Last Updated 2024-09-23T02:00:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MITRA, TIMURPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat pleno internal guna menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra sebagai peserta dalam Pilkada Mitra 2024, di Kantor KPU Mitra, Minggu (22/9).

 

Otnie Tamod, Ketua KPU Kabupaten Mitra menjelaskan bahwa 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Mitra telah ditetapkan Setelah melewati tahapan.mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, sampai pada tanggal masyarakat. Keempat Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra.

 


“Dari empat bakal pasangan calon yang resmi hari ini kami tetapkan yaitu pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix diusung partai Demokrat dan PPP, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang diusung partai Golkar, serta Royke Tambajong dan Royke Pelleng diusung Partai Gerindra dan Nasdem,” jelas Tamod.

 

Lebih lanjut Tamod juga menjelaskan beberpa tahapan yang akan dijalankan sampai ditetapkan sebagai calon yaitu, pertama tahapan uji administrasi pada tanggal 8 yang lalu memenuhi syarat sebagai Calon, Pada tanggal 9 kita mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dimasukan, selanjutnya kami mengklarifikasi atas dokumen keempat Bakal Calon ini benar-benar Valid atau tidak.

 

“Termasuk didalamnya yaitu ijazah, apa betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Setelah itu, kami adakan penelusuran apa betul yang bersangkutan itu benar-benar lulusan dari perguruan tinggi itu. Sehingga pada tanggal 14 keempat calon sudah memenuhi syarat,” jelas Tamod.

 

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:  James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini