MITRA, TIMURPOS.COM. – Memasuki hari Kedua pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas Pencalonan dari partai Demokrat. Bertempat di kantor KPU Mitra, Rabu (28/8).
Ketua KPU Kabupaten Mitra Otni Tamod disaat mengelar Konfrensi Pers mengatakan, memasuki hari kedua pendaftaran KPU Mitra telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra dari Partai Demokrat.
“Yang telah melakukan pendaftaran pada sampai pada hari Rabu (28/8), pasangan calon (Paslon) yang diusung partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama, Stenly Tjanggulung yang merupakan Bakal Calon Bupati, sedangkan untuk Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Beatrix Chelsea Putri Reynold, yang sudah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Mitra,” ungkap Tamod.
Tamod juga menambahkan, untuk pendaftaran hari Rabu 28 Agustus 2024 secara resmi telah ditutup pada pukul 16.00 WITA. Sedangkan untuk hari Kamis, 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran yang terakhir.
“Pada hari Kamis 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka kembali dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 24.59 WITA. Sedangkan, yang telah menyatakan surat secara resmi kepada KPU Mitra yaitu PDI-P. PDI-P sendiri sudah mengirim surat akan mendaftar pada pukul 09.00 pagi,” ujar Tamod.
Ditambahkan Tamod, nantinya kita akan melihat siapakah yang akan mereka usung. Begitu juga, kita akan melihat besok hari, siapa yang akan datang mendaftar.
“Begitu juga yang sudah masuk kepada kami yaitu, partai Nasdem dan Gerindra serta juga partai Golkar sudah masuk. Pada besok hari, partai Nasdem dan Gerindra dijadwalkan akan datang mendaftar 13.00 WITA. Kalau untuk partai Golkar sesudah itu,” jelas Tamod.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan