Iklan

Follow us

Calon Pasangan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda Kantongi SK PDI Perjuangan

James Wahongan
Selasa, 27 Agustus 2024, 12:29 WIB Last Updated 2024-08-27T04:29:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MITRA, TIMURPOS.COM. -  Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI- Sulut Olly Dondokambey, bertempat di kantor DPP PDI Perjuangan, Senin, (26/8).

 

Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Mitra James Sumendap, SH, MH, lewat Sekertaris DPC PDI Perjuangan Dolfie Rogahang mengatakan, dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan. Kami meminta, seluruh mesin partai untuk segera bergerak memenangkan RK-FT di Pilkada 27 November 2024 nantinya.

 

“Keluarnya SK dari DPP PDI Perjuangan, saya memintakan kepada seluruh mesin partai segera bergerak. Baik itu di jenjang DPC, PAC, Ranting dan anak Ranting segera bergerak memenangkan Calon Bupati Ronald Kandoli dan Calon Bupati Fredy Tuda. Mari kita bersama-sama amankan keputusan DPP Partai PDI Perjuangan,” ujar Rogahang

 

Rogahang juga menambahkan, bagi pengurus PDI Perjuangan baik itu DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting sampai kepada sayap partai segera melakukan sosialisasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dari PDI Perjuangan.

 

“Mulai hari ini, sesuai instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Bapak James Sumendap, SH, MH kepada seluruh mesin partai segera melakukan sosialisasi terkait pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Fredy Tuda ,,” ungkap Rogahang.

 

Lebih lanjut Rogahang juga menegaskan, barang siapa yang tidak mendukung sekaligus menenangkan Calon Bupati Ronald Kandoli dan Calon Wakil Bupati Fredy Tuda akan segera menerima konsekuensinya.


“Perlu saya ingatkan kepada seluruh pengurus DPC, PAC, Ranting dan anak ranting, sampai kepada sayap partai. Bagi yang tidak mendukung keputusan DPP PDI Perjuangan akan menerima sanksi pemecatan,” tegas Rogahang.

 

Hadir dalam penyerahan SK DPP PDI Perjuangan diantaranya, Ketua DPD PDI Perjuangan Prof. Dr Olly Dondokambey, Sekertaris DPD Reza Rumambi, Ketua DPC Mitra James Sumendap, SH, MH, anggota DPRD Provinsi terpilih Campten Remly Kandoli, Calon Bupati PDI Perjuangan Ronald Kandoli, Calon Wakil Bupati Fredy Tuda.

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:  James Wahongan

 


Komentar

Tampilkan

Terkini