SUMUT, TIMURPOS.COM - Kamis (18/7/2024)
Sekitar pukul 16.00 wib. Sesuai informasi yang didapatkan dari masyarakat dan para saksi lainnya telah terjadi kecelakaan kerja diakibatkan kesetrum kabel listrik PLN.
Lokasi Korban |
Dari peristiwa ini mengakibatkan 2 (dua) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang dalam keadaan kritis.
Berdasarkan hasil dari keterangan para saksi dilokasi kejadian, menerangkan bahwa ketiga korban sedang melakukan pekerjaan penempatan inspratruktur tiang telekomunikasi dan jaringan utilitas
Oleh PT.ANTAR DATA ULUSINDO.
Yang mana pada saat kedua korban menaikan tiang telekomunikasi tanpa memperhatikan kabel listrik PLN, sehingga terjadi kontak tiang dengan kabel listrik PLN yang mengakibatkan arus setrum kepada ketiga korban.
Lokasi kejadian dijalan persada desa Huta Rakyat kecamatan sidikalang kabupaten Dairi. Korban yang meninggal dunia atas nama: Sahat M Manik laki-laki 58 tahun.
Korban yang meninggal dunia lainnya atas nama: Binsar Napitupulu, laki-laki 29. Tahun, selanjutnya korban yang dalam kritis atas nama: Boi Hendri laki-laki, 40 tahun.
Selanjutnya personil dari kepolisian Polsek sidikalang kota, dan Polres Dairi membawa ketiga korban ke RSUD Sidikalang untuk dilakukan perawatan medis dan visum luar, serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil L300 pick up dan peralatan kerja kantor polisi.
Editor : R(10)
Reporter : N(20)