MOBIL TRONTON MUAT MATERIAL TAMBANG (Foto: Istimewa)
BOGOR,TIMURPOS.COM-Kembali terjadi tabrakan di ruas jalan raya parungpanjang-Bunar tepatnya di Kampung Cilangkap Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Truk tronton bermuatan material tambang menghantam sebuah mobil berjenis mini bus yang bermuatan enam orang, beruntung tidak ada korban jiwa hanya bagian belakang mobil yang ringsek.
Menurut pemilik kendaraan,dirinya dan keluarga dari Serdang kulon,habis melakukan ziarah dari makam orang tua di Desa Pingku tiba -tiba pas di jalanan menurun mobil tronton menghantam bagian belakang mobil kami.
"ya Allah saya kaget pas jalanan turunan mobil ditabrak dari belakang tuh Ama mobil tronton ,tronton nya di sana tuh pak,saya berempat berlima Ama suami saya yang bawa mobil, Alhamdulillah kami bisa selamat"ungkap ibu setengah baya ini.
MOBIL MINIBUS YANG RINGSEK BAGIAN BELAKANG SETELAH DI HANTAM TRUK TRONTON (Foto: Istimewa)
Sementara itu warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut mengatakan Truk Tronton bermuatan barang tambang tersebut mengalami rem blong."Muatannya kayaknya melebihi kapasitas saat jalan turunan depan perumahan SGV dengan kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang tiba -tiba menabrak mobil di depannya dan mengakibatkan bagian belakang mobil remuk"Ucap warga.
Warga menambahkan Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB,dan seharusnya bukan melakukan aktivitas di luar jam operasional.
"Kejadian seperti ini bukan kali ini saja, sebelumnya pernah terjadi di tahun sebelumnya dan kami pun merasa was-was ketika melintas di daerah ini"tutup warga.
Karena Sesuai dengan Perbub no.56 2023 pasal 3 (1) di jelaskan bahwa Waktu operasional kendaraan angkutan khusus tambang beroperasi pada pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 05.00 wib.
Namun Mirisnya Negara,APH,dan aparat terkait seolah tak berdaya menghadapi oknum oknum kendaraan truk tronton yang melakukan pelanggaran, Ada Apakah ?
Editor : Rusdi
Reporter: Ichsan Buntoro