Iklan

Follow us

Sun Khuan Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa Ditempat Tidurnya, Polresta Manado Bergerak Cepat Ketempat Kejadian!!

Timur Pos
Rabu, 25 Oktober 2023, 11:18 WIB Last Updated 2023-10-25T03:18:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pihak Kepolisian Saat Dilokasi Kejadian 

 MANADO,, TIMURPOS.COM  -  Pada Hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, sebuah kejadian tragis terjadi di lantai 2 kamar Ruko Paniki Dua, jalan Mapanget Raya Lingkungan III Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget Kota Manado. Sun Khian, seorang lelaki berusia 38 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Identitas korban Sun Khian mencakup tempat dan tanggal lahirnya di Belinyu Bangka pada 10 Januari 1985, dengan agama Budha. Ia tinggal di Ruko Paniki Dua dan memiliki alamat KTP di Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terdapat tiga saksi yang memberikan keterangan terkait kronologis kejadian. Saksi pertama, Sunardi, adik kandung korban, menceritakan bahwa pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WITA, ia melihat Sun Khian sedang tidur di kasur. Pada Senin, pukul 08.00 WITA, saat mencoba membangunkan Sun Khian, ia menemukan saudaranya sudah dalam keadaan kaku.

Sunardi segera menghubungi Fenly Yohanis Kalesaran, saksi kedua, yang pada saat itu sedang berada di pelabuhan Manado. Fenly Yohanis Kalesaran tiba di tempat kejadian sekitar pukul 15.45 WITA dan melihat Sun Khian telah meninggal dunia.

Feibert Djemmy Memah, saksi ketiga dan Ketua Lingkungan III, menerima telepon dari Fenly Yohanis Kalesaran dan segera mendatangi Ruko tersebut. Setelah melihat kondisi korban, ia menghubungi Lurah Paniki Dua, I Gusti Sudarmaja, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Mapanget.

Dijelaskan Secara Terpisah Oleh Kapolresta Manado melalui Kapolsek Mapanget Iptu I gusti Ayu Utami Langkah-langkah kepolisian sektor Mapanget termasuk menerima laporan, mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Inafis Polresta Manado, dan membuat mindik penolakan outopsi dari keluarga korban.

Catatan menyebutkan bahwa Sun Khian memiliki riwayat sakit saraf sejak tahun 2018 dan rutin mengkonsumsi obat sesuai resep dokter. Korban dan adiknya, Sunardi, menjalankan usaha menjual oli motor dan mobil di Kota Manado.

Keluarga korban menolak dilakukannya otopsi dan menerima kematian Sun Khian. Saat ini, jenazah Sun Khian disemayamkan di Ruko kontrakan Paniki Dua, jalan Mapanget Raya Lingkungan III Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget Kota Manado. Penanganan kasus ini dipimpin oleh Kapolsek Mapanget, Iptu I Gusti Ayu Utami.




(82)

Komentar

Tampilkan

Terkini