Mitra, TIMURPOS.com. - Untuk mendapatkan kepastian perlindungan anak,
sebut saja bunga NM (13) yang tercatat siswa aktif disalah satu sekolah
setingkat SMP di Belang, mendatangi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan
dan Anak (DP3A) Minahasa Tenggara (Mitra) karena tak terima sering mendapat
perlakukan tak pantas (Bullying) dari seorang wanita sudah berkeluarga, Rabu
(11/10).
Keluarga korban didampingi aktivis yang
juga pejuang LSM Gemma Mitra, Fitri Tawo, mengatakan melihat kondisi keluarga
yang perlu pendampingan untuk melaporkan ke pihak terkait, dirinya dipercayakan
keluarga menjadi pendamping dengan langkah awal mendatangi dinas terkait.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku,
saya mewakili pihak keluarga ingin memastikan persoalan ini akan ditangani
serius oleh instansi terkait, dalam hal ini DP3A," ungkap Tawo.
Aktivis yang pernah menangani kasus
serupa beberapa tahun kemarin, sangat menyayangkan adanya perbuatan tak pantas
yang dilakukan wanita yang usianya lebih tua dari korban. Dirinya juga tidak
tahu, entah apa yang menjadi pemicu sehingga anak tersebut terus di buli
seperti itu yang sampai saat ini, melihat kondisi psikis anak mungkin mengalami
traumatik.
"Hal seperti ini, kalau tidak cepat
ditangani akan berdampak negatif secara psikologis bagi anak. Jangan terjadi
kasus yang sama (Belang) beberapa waktu lalu, tanpa penanganan, akhirnya harus
memakan korban jiwa, karena kehidupan keluarga dari anak korban bullying memang
perlu perhatian semua pihak,” jelas Tawo.
Dirinya kemudian meminta pihak DP3A
bergerak cepat dalam menangani persoalan ini. Dengan harapan, sambung Tawo,
kasus ini mendapat solusi yang terbaik dan cepat selesai, sehingga tidak
terjadi lagi kasus yang sama kedepannya ditengah masyarakat.
"Kami juga akan melihat
perkembangannya seperti apa, kalau memang tidak ada upaya penyelesaian dari
pihak dinas, terpaksa kasus ini kami akan bawa keranah kepolisian," harap
Tawo.
Sementara, Kepala DP3A Minahasa
Tenggara, Sherly Rompas melalui pendamping UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPA) Jefry Rundulemo mengaku, pihaknya sudah melakukan pendamping awal
terhadap keluarga korban dan secepatnya akan melakukan mediasi dengan
pemerintah desa setempat.
"Upaya kami, tentunya akan terus
melakukan pendampingan terhadap keluarga korban kemudian akan melakukan mediasi
dengan pemerintah desa. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami
juga berharap, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya," ujar
Rompas. (JW)
Editor: Alfrets Maurits