Mitra, TIMURPOS.com. - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar sosialisasi Sekolah Ramah
Anak (SRA) di SMK Negeri 1 Touluaan, Senin (9/10).
Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly
Rompas melalui Kepala Bidang PPPA Grace Gosal mengatakan, tujuan dilaksankannya
sosialisasi ini adalah agar memahami definisi Sekolah Ramah Anak beserta
indikator-indikator di dalamnya. Memahami pentingnya SRA, sehingga dapat
memahami dan melakukan langkah-langkah menuju Sekolah Ramah Anak.
"SRA merupakan upaya
mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Dan
menjadikan sekolah itu tempat yang kondusif, aman, nyaman bagi anak untuk
belajar, tumbuh dan berkembang," ungkap Gosal.
Gosal juga menambahkan, sekolah
merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Jadi pentingnya mereka selama berada di
lingkungan sekolah merasa terlindungi, terpenuhi haknya dan tidak mendapat
perlakuan salah.
"Karena definisi SRA itu
sendiri ialah mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan
anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung
partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran sehingga
menjadikan anak semakin berkarakter dan berprestasi," jelas Gosal.
Gosal juga mengatakan jika Pemkab
Mitra khususnya DP3A Mitra akan terus berupaya agar supaya bisa terwujud SRA di
seluruh wilayah sekolah yang ada di Minahasa Tenggara, sehingga diharapkan
menjadi salah satu strategi dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap
anak. (JW)
Editor: Alfrets Maurits