Iklan

Follow us

Diduga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Akan Segera Tindaklanjuti Depo Pertamina Plumpang

Timur Pos
Rabu, 21 Juni 2023, 16:44 WIB Last Updated 2023-06-21T08:44:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA, TIMURPOS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera  tindaklanjuti pengaduan korban kebakaran  Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara yang menewaskan 33 orang di awal Maret 2022. Ini kali ke dua Komnas HAM  didatangi korban kebakaran. 



Kuasa hukum warga korban kebakaran, Faizal Hafied menyampaikan kedatangan mereka ke Komnas HAM untuk kembali melakukan pelaporan yang didasari adanya dugaan pelanggaran HAM dilakukan pihak Pertamina kepada para korban kebakaran. Salah satu pelanggaran dilakukan Pertamina disebutnya lantaran tidak menyegerakan proses ganti rugi. 


“Pelaporan ini menindaklanjuti, laporan sebelumnya. Karena hingga saat ini tidak ada aksi apapun dari Pertamina kepada tim advokasi,” kata Faizal Hafied di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 20/6/23. 


Faizal mengungkapkan bahwa pertemuan kali ini direspon positif oleh Komnas HAM dengan kepastian tindaklanjut. Komnas HAM tandasnya, berjanji sesegera mungkin melakukan penindakan. 


“Hasil pertemuan dengan Komnas HAM sangat baik, Komnas HAM akan sesegera mungkin menindaklanjuti,” tandas Faizal pada wartawan di depan Kantor Komnas HAM. 


Menurut Faizal,

jika negosiasi mendatangkan Tim sepak bola Argentina saja, Pak Erick berani, bernyali dan secara langsung memimpin tim negosiasi, maka seharusnya Bapak Erick

Thohir juga harus berani, bernyali dan secara langsung memimpin tim negosiasi untuk bernegosiasi dengan Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah. 


"Duduk bersama menyelesaikan persoalan kemanusiaan yang besar ini dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara," pinta Faizal. 


Demikian juga permohonannya yang sama kepada Nicke Widyawati, sebagai Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), (yang sangat berprestasi yang membuat pertamina untung 56,6 Triliyun. Lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. 


“Kepada mereka kami berharap agar segera mengusut tuntas dan transparan atas peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 20 hari, sejak peristiwa tersebut terjadi, belum ada pihak yang dianggap bertanggung jawab. Padahal tercatat 37 korban jiwa meninggal dunia, luka-luka,cacat tetap, dan kehilangan harta benda, pekerjaan serta kerugian materiil dan immateriil yang belum tuntas terselesaikan hingga hari ini," serunya lagi. 


Terakhir tim advokasi Tanah Merah, berharap agar Komnas HAM RI untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan menegaskan agar hadirnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. terhadap warga korban ledakan PT. Pertamina Pelumpang. 


Salah seorang korban Plumpang yang ada 5 keluarganya meninggal, meminta keadilan di negeri ini. 


“Saya minta, keadilan, apakah di negeri ini masih ada keadilan? Kami meminta uang santunan yang layak," pinta IR, salah seorang korban.





Editor : Alfrets Maurits

Reporter : Ismail

Komentar

Tampilkan

Terkini